USAHA

Dengan Ketentuan sebagai berikut :

  1. Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
  2. Plafon pinjaman maksimal Rp 300.000.000,-
  3. Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
  4. Memiliki tempat / lahan untuk usaha yang jelas dan dibuktikan dengan surat keterangan usaha.
  5. Memiliki agunan sebesar 120% (min. SHM a/n Suami atau Istri)
  6. Melampirkan proposal usaha.
  7. Dilakukan survey lapangan & monitoring sebelum dan sesudah realisasi pinjaman oleh petugas lapangan.
  8. Jasa pinjaman 9% per tahun.
  9. Penggunaan tidak sesuai dengan tujuan pinjaman yang yercantum dalam perjanjian pinjaman, dikenakan pinjaman 11% per tahun.