USAHA
Dengan Ketentuan sebagai berikut :
- Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
- Plafon pinjaman maksimal Rp 300.000.000,-
- Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
- Memiliki tempat / lahan untuk usaha yang jelas dan dibuktikan dengan surat keterangan usaha.
- Memiliki agunan sebesar 120% (min. SHM a/n Suami atau Istri)
- Melampirkan proposal usaha.
- Dilakukan survey lapangan & monitoring sebelum dan sesudah realisasi pinjaman oleh petugas lapangan.
- Jasa pinjaman 9% per tahun.
- Penggunaan tidak sesuai dengan tujuan pinjaman yang yercantum dalam perjanjian pinjaman, dikenakan pinjaman 11% per tahun.