PINJAMAN PERUMAHAN
Pinjaman digunakan untuk :
- Membeli rumah (cash)
- Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti ketentian plafon dan keanggotaan.
- Menyerahkan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, rumah untuk tempat tinggal sendiri.
- Rumah yang akan dibeli harus memiliki surat kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik.
- Pembayaran dilakukan oleh pihak KSP Kopdit Karya Jasa.
- Melampirkan fotocopy surat tanah / sertifikat dan fotocopy akta jual beli (AJB) atau bukti pembayaran rumah yang akan dibeli.
- Membangun rumah
- Rumah yang akan dibangun milik sendiri / suami istri dan tinggal disana.
- Rumah harus ditempati minimal 1 tahun dari pencairan pinjaman.
- Merenovasi rumah
- Rumah milik sendiri dan tinggal disana, sesuai dengan surat-suratnya
- Melampirkan perincian biaya dan fotocopy surat tanah.
CATATAN
- Keanggotaan dan jumlah pinjaman poin 2 & 3 mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
- Poin 1, 2, 3 tidak memiliki pinjaman jangka panjang pada saat pengajuan.
- Memiliki agunan sebesar 120% ( SHM ) dan menyerahkan agunan tersebut
- Jika agunan belum balik nama, harus melamprirkan akta jual beli ( AJB ) atau bukti pembelian rumah / tanah.
- Dilakukan survey lapangan pada saat proses analisa pinjaman dan dilakukan monitoring setelah pinjaman direalisasikan.
- Syarat diatas lengkap dikenakan jasa pinjaman anggota sebesar 8% per tahun.
- Penggunaan tidak sesuai dengan tujuan pinjaman yang tercantum dalam perjanjian pinjaman, dikenakan jasa pinjaman 11% per tahun.