MEMBELI TANAH

Bagi anggota yang ingin melakukan investasi berupa tanah kavling atau berupa aset tanah bisa mengajukan pinjaman, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
  2. Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
  3. Agunan berupa sertifikat tanah (SHM) yang dibeli.
  4. Bunga 8% per tahun
  5. Penggunaan tidak sesuai dengan tujuan pinjaman akan dikenakan jasa pinjaman 11% per tahun.