MEMBELI TANAH
Bagi anggota yang ingin melakukan investasi berupa tanah kavling atau berupa aset tanah bisa mengajukan pinjaman, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
- Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
- Agunan berupa sertifikat tanah (SHM) yang dibeli.
- Bunga 8% per tahun
- Penggunaan tidak sesuai dengan tujuan pinjaman akan dikenakan jasa pinjaman 11% per tahun.