PINJAMAN KPR SUBSIDI

Anggota yang sudah menjadi karyawan tetap di unit dan bisa dilakukan potong gaji, bisa mengajukan pinjaman KPR di KSP Kopdit Karya Jasa.

 

Dengan ketentuan berikut :

  1. Anggota KSP Kopdit Karya Jasa.
  2. Sudah menjadi karyawan tetap.
  3. Wajib dilakukan potong gaji.
  4. Harus mendapat persetujuan dari HRD, dibuktika dengan tanda tangan kepala HRD.
  5. Menyerahkan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, rumah untuk tempat tinggal sendiri.
  6. Simpanan Swakarsa 10% dari harga murah.
  7. Pembayaran dilakukan oleh KSP Kopdit Karya Jasa.
  8. Tidak memiliki pinjaman jangka panjang
  9. Harga rumah KPR maksimal Rp 151.000.000,-
  10. Plafon Maksimal Rp 175.000.000,- (sudah termasuk untuk SS & biaya ADM).
  11. Balas jasa pinjaman +1% dari suku bunga KPR pada saat akad kredit (flat).
  12. Bisa dilakukan pelunasan setelah angsuran berjalan lebih dari 5 tahun.