BIAYA PENDIDIKAN

Pinjaman biaya pendidikan diperuntukkan bagi anak-anak maupun anggota yang akan menempuh pendidikan.

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
  2. Plafon pinjaman maksimal mengikuti tabel poin 1.
  3. Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
  4. Balas jasa pinjaman 7% per tahun.
  5. Melampirkan akte lahir, rincian biaya masuk sekolah, rapor terakhir, bukti kelulusan dan setelah pembayaran menyerahkan bukti pembayaran dan menyerahkan bukti diterima dari sekolah / perguruan tinggi.
  6. Jika poin 5 tidak lengkap, maka akan dikategorikan sebagai pinjaman multiguna.
NoPendidikan Maksimal Pinjaman
1TK & SDRp 10.000.000,-
2SMPRp 15.000.000,-
3SMA / SMKRp 20.000.000,-
4Perguruan TinggiRp 50.000.000,-