BIAYA PENDIDIKAN
Pinjaman biaya pendidikan diperuntukkan bagi anak-anak maupun anggota yang akan menempuh pendidikan.
Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Keanggotaan dan jumlah pinjaman mengikuti poin keanggotaan dan plafon pinjaman.
- Plafon pinjaman maksimal mengikuti tabel poin 1.
- Tidak memiliki pinjaman jangka panjang.
- Balas jasa pinjaman 7% per tahun.
- Melampirkan akte lahir, rincian biaya masuk sekolah, rapor terakhir, bukti kelulusan dan setelah pembayaran menyerahkan bukti pembayaran dan menyerahkan bukti diterima dari sekolah / perguruan tinggi.
- Jika poin 5 tidak lengkap, maka akan dikategorikan sebagai pinjaman multiguna.
No | Pendidikan | Maksimal Pinjaman |
1 | TK & SD | Rp 10.000.000,- |
2 | SMP | Rp 15.000.000,- |
3 | SMA / SMK | Rp 20.000.000,- |
4 | Perguruan Tinggi | Rp 50.000.000,- |