Mulai tanggal 9 Januari 1996 Kopdit Karya Jasa mempunyai ruang Kantor Baru, letaknya dibelakang perkantoran Personalia Charitas Hospital dengan luas ± 21 M² yang dibangun sendiri oleh Kopdit Karsa setelah mendapat persetujuan dari Direksi. Pelayanan terhadap anggota masih dilakukan secara part timer sampai dengan akhir bulan Januari 1996 kemudian mulai tanggal 01 Februari 1996 pengelola Kopdit dilaksanakan secara full time dari jam 07.00 s.d. 14.00 WIB setiap hari kecuali hari minggu dan libur Nasional. Pada tahun 2000 mendapat restu kembali dari direksi untuk peluasan kantor Kopdit Karsa yang dapat dinikmati oleh anggota sampai sekarang ini. Ruangan tersebut bertambah luas menjadi ±30 M.²
Seiring dengan perkembangan Kopdit Karsa yang telah mempunyai kekayaaan lebih dari seratus juta rupiah harus dikelola dengan system dan manajemen yang profesional, maka kemudian mengirim utusan yaitu Bpk. Michael Chandra untuk mengikuti pelatihan Manajer yang diselenggarakan oleh BK3l di Cibadak Sukabumi, Jakarta Barat pada tanggal 18 September 1995 s.d 27 September 1995. Hasil dari mengikuti pelatihan tersebut membawa perubahan bagi Kopdit Karsa baik manajemen maupun kepengurusan. Mulai 01 April 1996 Kopdit Karsa mengangkat Michael Chandra sebagai Manager secara part time dimana tugas nya adalah mengelola kegiatan operasional Kopdit Karsa. Untuk itu Manajer diberikan Honor sebagai imbalan balas jasa. Didalam memajukan Kopdit Karsa harus ada kerja sama antara Manajemen dengan pengurus dan anggota.
Rapat tanggal 19 September 1996 menyetujui untuk menerbitkan produk baru pelayanan yaitu SIMPANAN UANG MUKA PERUMAHAN (SIUMAH) bertujuan untuk membantu anggota yang bleum memiliki rumah sendiri dengan ketentuan :
- Sistem paket yang digunakan pada saat akan membayar uang muka RS/RSS
- Untuk paket anggota harus menyimpan sesuai dengan besar paket yang diambil selama 3 (tiga) tahun
- Paket dapat diambil setelah menyimpan selama 6 (enam) bulan
Pada tanggal 11 November 1996 diselenggarakan Rapat Anggota Khusus di Pendopo RS Charitas, dihadiri oleh 57 orang anggota perwakilan dengan topik pembahasan khusus mengenai peleburan Koperasi Karyawan Rs Charitas (Koperasi yang bergerak dalam bidang konsumsi rumah tangga ) menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
- Pada dasarnya setuju untuk dilakukan peleburan tetapi harus sesuai dengan prinsip prinsip koperasi tanpa intervensi
- Membentuk team perumus yang anggotanya terdiri dari pengurus Kopdit Karya Jasa dan Kopkar Charitas
- Menyetujui bertindak sebagai mediator adalah Sr. Gerthrudis dan dr. Benny Loho.