Empat puluh tahun yang lalu, Koperasi Kredit Karya Jasa didirikan oleh Bapak Vincentius Soetarno (Alm) bersama-sama dengan karyawan RS. RK. Charitas yang umumnya adalah karyawan dari golongan I. Dengan mempunyai latar belakang kesamaan tujuan, solidaritas terhadap sesame rekan kerja serta adanya kesamaan tujuan untuk dapat hidup yang lebih sejahtera. Maka pada tanggal 16 September 1974 didirikanlah Koperasi Kredit yang dikenal dengan sebutan “CU” ( Credit Union).
Pendidikan Credit Union pertama kali di Sumatera Selatan, membuahkan hasil dengan munculnya beberapa Credit Union yang salah satunya adalah “Karya Jasa”, yang sekarang dikenal dengan Kopdit Karsa. Untuk berdirinya sebuah organisasi Koperasi Kredit diperlukan minimal 30 orang anggota dan pada waktu itu berhasil mengumpulkan anggota sebanyak 93 orang. Kemudian diperlukan adanya modal untuk membiayai setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Terlebih lagi Credit Union sebagai organisasi simpan pinjam memerlukan modal besar yang akan digunakan untuk keperluan anggotanya, maka setiap anggota diajak menyimpan guna mengumpulkan modal dengan ketentuan sebagai berikut:
- Simpanan Pokok dibayar hanya satu kali sebesar Rp 200,-
- Simpanan Wajib dibayar tiap bulan oleh anggota sebesar Rp 200.-
- Uang Pangkal dibayar hanya satu kali sebagai anggota sebesar Rp 100,-
Modal yang terkumpul pada waktu itu terhimpun sebesar Rp 95.200. Adapun yang pertama kali terpilih sebagai pengurus “Credit Union” adalah sebagai berikut :
Ketua : Bapak A. Ngatimin
Wakil Ketua : Bapak V. Soetarno
Sekretaris : Ibu Lucie
Bendahara : Bapak Jacobus Saikin
Panitia Kredit : Bapak J. Paido
Ibu Elisabeth Djumi
Bapak Sarimin
Pendidikan : Bapak V. Soetarno
Badan Pemeriksa : Ibu Ernilawati
Bapak Sukiran
Bapak Sukardi
Sistem Pengelolaan Credit Union pada waktu itu sangat sederhana dimana pelayanan ataupun hanya 1 (satu) kali dalam sebulan dan anggotanya melaksanakan kewajibannya setelah mendapatkan gaji atau upah yang diterimanya dengan bekerja sebulan penuh di Rumah Sakit RK. Charitas.
Apalagi pengelolaan pinjaman, juga masih sederhana sekali yaitu pemberian pinjaman berdasarkan uang masuk dan beberapa orang yang ingin meminjam uang. Namun demikian semangat solidaritas antar anggota sangat tinngi. Pelayanan terhadap anggota dilaksanakan satu kali transaksi dalam satu bulan dan bila besarnya pinjaman yang diminta oleh anggota ternyata jumlahnya besar dan tidak bias dilayani dalam bulan itu maka oleh panitia kredit, kekurangannya diberikan pada bulan berikutnya.
Tujuan awal berdirinya Credit Union Karya Jasa ( CU Karsa ) yaitu untuk mensejahterakan anggota melalui simpan pinjam belum dapat diraih. Hal ini disebabkan oleh adanya pinjaman Kasbon tanpa bunga yang diberikan oleh Rumah Sakit RK. Charitas bagi anggotan CU Karsa, dimana anggota CU Karsa yang notabene adalah karyawan Rumah Sakit RK. Charitas. Disamping itu anggota dapat meminjam dengan lebih mudah dalam jumlah yang besar melalui DHT (Dana Hari Tua) Keuskupan Palembang. Selain kendala dari luar yang mempengaruhi untuk menjadi lebih maju, pengaruh dari dalam CU sendiri pada waktu itu adalah modal yang ada belum memadai untuk memenuhi kebutuhan anggota yang selalu meningkat, pelayanan hanya satu kali dalam sebulan dan pemberian jumlah pinjaman maish sangat rendah sehingga mengakibatkan krisis diantara para anggota dalam ikut ambil bagian untuk membangun CU Karsa yang telah dibentuk dengan susah payah. Hal ini terus berlanjut dari masa pendirian tahun 1974 hingga pada tahun 1983.
Pada tahun 1983 untuk yang pertama kaliniya Kopdit Karsa mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dari sejak didirikan. Ini merupakapn salah satu kewajiban Koperasi untuk melaksanakan RAT satu kali dalam sau tahun sesuai denga undang-undang perkoperasian No. 12 Tahun 1967, didalam RAT tahun 1983 ini dipilih kepengurusan yang baru dengan maksud menggairahkan kembali didalam mewujudkan kesejahteraan anggota dan membangun kembali Credit Union yang telah dirintis sejak lama. RAT tahun 1989 belum dapat membuahkan hasil yang memuaskan dan perjalanan panjang dari tahun 1983 sampai tahun 1990/1991, CU Karya Jasa berjalan tertatih-tatih sehingga hampir ambruk, bahkan hampir mati. Dikarenakan aktivitas pada waktu itu sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya, anggota maupun pengurusnya suah tidak aktif, kecuali beberapa orang yang masih membutuhkan pinjaman. Dari pengurusnya yang ada hanya bendahara saja ayang aktif melakukan tugas kewajibannya dalam rangka melayani anggota Credit Union, Karena hanya seorang saja yang aktif maka CU ini sering disebut “CU”nya pak Jacub yang dapat melayani dimana saja baik itu dirumah, di lingkungan kerja maupun di jalan, bagi yang pinjam maupun yang menyimpan.